Pemerintah telah melakukan beberapa skenario agar teknologi 4G atau
Long Term Evolution (LTE) bisa diterapkan di Indonesia. Namun, masih ada
beberapa kendala untuk bisa menggunakan teknologi 4G tersebut.
Anggota
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ridwan Effendi
menjelaskan masih ada beberapa aturan yang mengganjal agar teknologi 4G
atau LTE bisa segera diterapkan di tanah air.
"Teknologi 4G bisa
diterapkan dalam 2 tahun mendatang. Tapi masih ada beberapa aturan yang
belum selesai, khususnya masalah penentuan frekuensinya," kata Ridwan
selepas diskusi "Rethinking Spectrum Management" di Resto Sere Manis di
Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Aturan yang dimaksud adalah revisi
Peraturan Pemerintah nomor 53/tahun 2000 tentang penggunaan spektrum dan
Undang-undang nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi. Selama ini, belum
ada spektrum atau frekuensi yang jelas untuk teknologi 4G atau LTE.
Namun
rencananya, pemerintah akan memakai frekuensi di 700 MHz, 900 MHz, 1800
MHz, 2100 MHz atau 2300 MHz. Khusus untuk 2100 MHz saat ini sedang
dipakai untuk 3G, tapi bisa di-refarming untuk 4G atau LTE.
Khusus
frekuensi 700 MHz, pemerintah optimis bisa berlangsung pada 2018.
Namun, untuk frekuensi 900 MHz, 1800 MHz dan 2300 MHz masih ada
perdebatan.
"Di frekuensi 900 MHz masih menunggu lelang 3G
selesai, kalau di 1800 MHz menunggu kesepakatan antaroperator. Begitu
juga dengan 2300 MHz," tambahnya.
Di frekuensi 1800 MHz, hanya
perlu kesepakatan antaroperator untuk sama-sama migrasi dari 2G ke LTE.
Masalahnya, kata Ridwan, masih banyak pelanggan telekomunikasi di
Indonesia yang masih memakai perangkat ponsel dengan teknologi 2G.
Selain itu, perangkat 3G juga masih mahal. Apalagi ponsel 4G juga masih
terbatas.
"Kendalanya adalah dengan ganti teknologi di frekuensi
yang sama ini akan menyebabkan perpindahanan layanan yang signifikan.
Layanan pelanggan akan mati. Waktu perpindahan juga lama, investasinya
juga besar," jelasnya.
Sampai saat ini, belum ada kesepakatan
yang jelas tentang frekuensi yang pas untuk teknologi 4G atau LTE. Semua
frekuensi masih dibahas, terkait untung dan ruginya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar